Setelah menghabiskan lima bulan terakhir ditahanan di Rusia, putusan untuk tiga anggota band punk rock feminis Pussy Riot disampaikan Jumat (Agustus 17) lalu. Para wanita itu, Nadezhda Tolokonnikova, 23, Maria Alekhina, 24 dan Yekaterina Samutsevich, 29, telah dihukum masing-masing dua tahun penjara Rusia untuk dakwaan kejahatan yang diduga "hooliganisme."
Sementara tuduhan itu mungkin terdengar aneh bila mereka warga Amerika, tapi di Rusia ini bukan masalah ringan. Para wanita ditangkap setelah memasuki gereja Christ the Saviour Cathedral di Moskow dengan mengenakan topeng ski, celana ketat dan rok serta melakukan sebuah pertunjukkan "tidak sah" dalam rangka protes terhadap Presiden Vladimir Putin.

Tolokonnikova memiliki pendapat berbeda, ketika mengatakan kepada penerjemah sebelum vonis, "Kami menerima pelanggaran etika yang dituduhkan, tetapi sebuah pelanggaran etika seharusnya tidak menjadi penyebab hukuman pidana."
Selain pendukung lokal mereka, Pussy Riot memulai pergerakan mereka sendiri di seluruh dunia dan berhasil menggugah musisi barat seperti Paul McCartney, Madonna dan Red Hot Chili Peppers yang berbicara tentang kebebasan artistik dan kebebasan berbicara. Ketika Red Hot Chili Peppers manggung di Moskow awal tahun ini, Anthony Kiedis mengenakan Pussy Riot t-shirt dan menurut Guardian,Kiedis dan Flea mengirimkan surat kepada para wanita itu dipenjara melalui suami mereka dengan pesan dukungan. "Nadya, Katya dan Masha, kami mencintaimu, kami mendukung dan membantu kalian," demikian surat Kiedis.. Flea memuji keberanian mereka dan berdoa untuk pembebasan mereka.
